Feeds:
Posts
Comments

Monopoli Operator GSM

Monopoli Operator GSM

KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) memvonis bersalah Temasek pada 19 November lalu karena kepemilikan silang Indosat dan Telkomsel.Struktur kepemilikan silang Temasek telah menyebabkan adanya pengaturan harga dalam industri selular.

Kepemilikan silang di Temasek di Telkomsel dan Indosat itu telah menyebabkan perkembangan Indosat melambat dan tidak efektif dalam bersaing dengan Telkomsel. Pertumbuhan yang melambat ditandai dengan pertumbuhan BTS yang relative menurun disbanding Telkomsel dan XL yang merupakan dua operator besar lainnya di Indonesia.

KPPU pun memutuskan lembaga investasi milik pemerintah Singapur tersebut melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Akibatnya Temasek harus melepaskan kepemilikan saham di Telkomsel atau Indosat yang dimilikinya secara silang lewat dua unit usahanya, yakni SingTel dan STT.

Temasek dan 9 terlapor lainnya (yang melanggar UU Anti Monopoli) diharuskan membayar denda masing-masing 25 miliar Rupiah.

Lewat anak perusahaannya STT, Temasek memiliki 41, 94% saham Indosat. Sedangkan di Telkomsel, Temasek melalui SingTel memiliki saham 35%. Jika ditotal kedua perusahaan itu menguasai kurang lebih 80% pasar selular di Indonesia.

Bila dihitung-hitung, monopoli yang terjadi sudah membuat konsumen selular tanah air dikempesi kantongnya. KPPU menemukan fakta kepemilikan silang Temasek di Indosat dan Telkomsel telah merugikan konsumen industri selular sebesar Rp 14,7-30,8 triliun selama 2003-2006.

Menurut KPPU, Telkomsel sebagai market leader menetapkan harga jasa telekomunikasi selular secara eksesif dan melakukan price-leadership. Konsekuensinya keuntungan eksesif yang dicaplok operator menyebabkan konsumen mengalami kerugian. KPPU juga mencatat kerugian konsumen mencapai Rp 9,8-24 triliun per tahun akibat biaya interkoneksi yang tinggi.

Tapi, KPPU menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan dalam menghukum Telkomsel dengan sanksi ganti rugi kepada konsumen. Buntutnya, KPPU hanya memerintahkan operator tersebut supaya menurunkan layanan tariff selularnya 15 persen. Padahal denda tersebut sebenarnya belum cukup membayar keserakahan Telkomsel menggerogoti uang pelanggan masyarakat pada umumnya. Malah Telkomsel berniat mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Keputusan tersebut tak bakal mematikan dunia usaha, tapi malah menyehatkan persaingan antar operator. Selain itu, gaung vonis Temasek menjadi titik tolak dalam membuka selubung tarif yang selama ini disembunyikan para operator.

Pada akhirnya pemerintah tak boleh lupa bahwa industri selular atau telekomunikasi pada umumnya sudah berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Tak pelak, berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, industri tersebut seharusnya dikuasai oleh negara bukan oleh Temasek yang merupakan perpanjangan tangan Singapur.

Jangan sampai uang yang seharusnya digunakan untuk mendongkrak kesejahteraan bangsa malah masuk ke saku celana asing. Monopoli oleh negara guna melindungi kepentingan rakyatnya tidak diharamkan bukan?

Source: Tabloid PULSA   

MASS CONCRETE TEMPERATURE 

Problem:

In many mass concrete technical specification, the allowable maximum temperature is 71ºC and temperature difference isn’t more than 20 ºC.

(John Gajda & Alsamsam, “Engineering Mass Concrete Structures”, PCA Professional Development Series, November 2002; John Gadja & Martha Vandgeem, “Controlling Temperature in Mass Concrete”, ACI Concrete International, January 2002; Specification for Structural Cocrete ACI 301-99; ACI 301-99, “Specification for Structural Concrete”)

 Reason:

Primary reason is to prevent damage to the concrete. Studies and reseach have shown that the long-term durability concrete could be compromised as long as the range of maximum temperature is not exceeding 71ºC.

The primary damage mechanism is Delayed Ettringite Formation (DEF). DEF can cause internal expansion and cracking concrete, which may not be evident for several years after placement.

 Settlement:

In some literature (ACI), it’s required 7-10ºC initial temperature of concrete poured to achieve maximum temperature 71ºC. The efforts to make that initial temperature (7-10ºC) are applying ice, cooling down the aggregate and cement temperature, or other cooling system such as with nitrogen. Those efforts are very expensive.

Many experiences in Indonesia are showing that it’s almost impossible to achieve initial temperature of 20ºC only using ice in concrete mixture without any other efforts and most of mass concrete curing temperature at 80-90ºC.

Does the research prevail in tropical country likes Indonesia? (Does it show concrete damage when maximum temperature exceeding 71ºC in tropical country?)

So, the possible method (to maintain the mass concrete quality) is to maintain the temperature difference of 20ºC.

Source: Concrete Experts

Siapa tahu ada rekan yang belum menikah, atau mungkin kerabatnya yang akan segera menikah.

Ada sedikit nasihat di akhir cerita ini.

Saya sangat bahagia. Aku telah pacaran dengan-nya lebih dari satu tahun. Sekarang kami memutuskan untuk menikah. Orang tuaku setuju dan membantuku dalam segala hal untuk mempersiapkan pernikahan kami, teman-temanku begitu mendukungku, dan pacarku.. dia adalah segalanya.

Tetapi hanya ada satu yang sangat menggangguku, yaitu adiknya yang paling kecil. Dia berumur 20 tahun, dan suka sekali memakai rok mini bila aku datang berkunjung ke rumah pacarku, dia sengaja duduk dengan tidak sopan di depan saya. Adiknya melakukan hal itu setiap kali saya datang ke rumah pacar saya.

Sebelum pernikahan kami, adiknya menelpon saya untuk datang dan membantunya men-cek kartu undangan pernikahan saya dan pacar saya. Dia sedang sendirian ketika saya sampai. Dia berbisik, bahwa ia ingin sekali bercinta dengan saya sekali saja, sebelum saya menikah.

Saya masih bengong, dia berkata “Saya naik dulu ke kamar saya, dan saya tunggu kamu di sana”. Pada waktu menaiki tangga ia memandang tajam mata saya, kemudian menurunkan celana dalam dari rok mininya.

Saat itu saya tidak dapat berkata-kata, saya hanya diam terpaku selama beberapa detik. Saya lalu berbalik kemudian segera menuju ke pintu depan, saya membuka pintu dan keluar dari rumah itu. Berjalan secepatnya ke mobil saya.

Ternyata calon mertua saya sudah menunggu saya di luar. Dengan air mata mereka menyambut dan memeluk saya dan berkata: “Kami sangat bahagia darena kamu telah melewati test ini, di mana lagi kami dapat mendapatkan menantu sebaik kamu, kamulah yang terbaik buatnya tidak kami ragukan lagi”.

Hanya ada satu hal yang saya bisa katakan sekarang:

Selau simpanlah kondom anda di dalam mobil, jangan di dompet….

Source: Unknown

Saya sangat terkejut ketika membaca bahwa biaya produksi SMS hanya Rp.75,-. Itupun untuk biaya produksi interkoneksi antar operator (dan mungkin biaya produksinya lebih rendah dari itu). Sedangkan untuk biaya sesama operator hampir/nyaris tidak ada biaya (nol rupiah).  

Berarti bila biaya SMS yang dibebankan kepada pelanggan sebesar Rp.350,-, berarti keuntungan operator lebih dari 350%. Ini pendapatan operator hanya dari SMS saja. 

Berarti bukan hal yang aneh bila sekarang operator baru memiliki tarif yang jauh lebih kecil dari operator lama. Kita mungkin kadang berpikir “Apa ga rugi tuh operator!” karena ternyata pikiran kita selama ini terfokus pada “Harga SMS memang sudah sepantasnya 350”. Nah, yang benar ternyata harga SMS itu harga yang ditawarkan oleh operator baru. Harga SMS yang diberlakukan oleh operator lama sudah tidak relevan lagi. Dan faktanya pendapatan operator dari SMS cukup besar, yaitu sebesar 30%-40%. 

Sekarang kita coba-coba menghitung, jika ada pengguna nomor HP sejumlah 60 juta dan setengah dari jumlah nomor HP (30 juta) mengirimkan satu (1) SMS setiap hari.

Maka keuntungan operator tiap harinya:

                        = 30.000.000 * (350-75)  =  8.250.000.000 / hari

Luar biasa sekali angka 8,25miliar/hari ini, Apalagi kalau kita menghitung per tahun:

                        = 8.250.000.000 * 365 = 3.011.250.000.000 / tahun

Bisa dilihat, ini bukan jumlah yang main-main, mencapai 3triliun/tahun.Dan, perhitungan di atas berdasarkan antar operator, apalagi bila SMS silakukan sesama operator (yang biayanya nyaris tidak ada), keuntungan operator bakal menjadi lebih besar lagi. 

Tidak aneh pendapatan tiap operator besar di Indonesia mencapai triliun-an rupiah pertahunnya. 

Beberapa operator besar dalam beberapa tahun belakangan menurunkan harga SMS (walaupun tidak berarti) dan memberikan bonus SMS sesama operator (yang sekali lagi: biayanya nyaris tidak ada). Disinyalir tindakan beberapa operator besar tersebut dikarenakan operator baru yang berani memasang tarif ‘murah’, karena kecil kemungkinan operator mau memangkas tarifnya padahal pelanggan tenang-tenang saja (tidak peduli akan pemasangan tarif yang sudah TIDAK RELEVAN). 

Operator juga menghindar dari kewajiban yang diharuskan oleh pemerintah, seperti kewajiban membangun telepon umum. Mereka beralasan sudah tidak ‘zaman’ lagi memakai telepon umum. Yang lebih lucunya mereka tetap memasang harga yang sudah tidak ‘zaman’. Ada yang nge-les: “Kami harus terus membangun tower untuk mengembangkan coverage jaringan.” Harga tower yang berkisar 1-2M, menurut hitungan di atas 4 tower dapat ditutupi dari pendapatan SMS yang ‘mahal’ hanya dalam 1 hari. Kemudian mereka dapat berkata:”Kami tidak hanya membangun puluhan tower tapi ribuan tower”. Itu kan dikarenakan mereka tidak mau menggunakan sistem tower bersama sehingga banyak tower2 yang tumpang tindih di dalam satu area. Mereka juga tidak belum ‘berani’ menggunakan opsi berganti operator tanpa berganti nomor HP (mungkin takut merasa dirugikan, padahal kalau kualitas dan harga ok, siapa yang mau gonta-ganti operator). 

Operator memang harus menangguk untung, tetapi untung yang ‘RELEVAN’, tanpa merugikan konsumen. Saya kira harga SMS antar operator Rp.150,- s/d Rp.175,- cukup pantas, dan sesama operator bisa lebih murah lagi. Jadi, jangan sampai hanya ada satupihak yang diuntungkan, sementara pihak yang lain dirugikan. 

Oleh karena itu, ada pesan penting yang ingin saya sampaikan untuk para pengguna nomor HP:

It’s about EDUCATION

 Source: Tabloid PULSA

LIBUR 2008

 Bagi yang ingin merencanakan libur (terutama libur panjang), data-data libur di bawah ini mungkin berguna. Sebagai catatan, (terutama) untuk cuti bersama mungkin akan berubah seperti cuti bersama Lebaran tahun 2007 berubah sesaat sebelum Lebaran (klo ga salah tanggal 1 Oktober 2007). Dan banyak-banyak berdoa untuk yang bekerja pada sebuah perusahaan supaya cuti bersama karyawan diperpanjang (jangan diperpendek). Dan yang paling penting cuti tahunan tidak dipotong untuk cuti bersama (mimpi kali yee…)

A.     HARI LIBUR TAHUN 2008 

No

Tanggal Hari Keterangan
1. 1 Januari Selasa Tahu Baru Masehi
2. 10 Januari Kamis Tahun Baru 1429 Hijriyah
3. 7 Pebruari Kamis Tahun Baru Imlek 2559
4. 7 Maret Jumat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1930
5. 20 Maret Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW
6. 21 Maret Jumat Wafat Yesus Kristus
7. 1 Mei Kamis Kenaikan Yesus Kristus
8. 20 Mei Selasa Hari Raya Waisak Tahun 2552
9. 30 Juli Rabu Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
10. 18 Agustus Senin Hari Kemerdekaan RI yang diperingati pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2008
11. 1-2 Oktober Rabu, Kamis Idul Fitri 1 Syawal 1429 Hijriyah
12. 8 Desember Senin Idul Adha 1429 Hijriyah
13. 25 Desember Kamis Hari Raya Natal
14. 29 Desember Senin Tahun Baru 1430 Hijriyah

 B.    CUTI BERSAMA TAHUN 2008 

Tanggal

Hari Keterangan
11 Januari Jumat Cuti bersama menyambung hari libur Tahun Baru 1429 Hijriyah, Kamis tanggal 10 Januari 2008
8 Pebruari Jumat Cuti bersama menyambung hari libur Tahun Baru Imlek 2559, Kamis tanggal 7 Pebruari 2008
2 Mei Jumat Cuti bersama menyambung hari libur Kenaikan Yesus Kristus, Kamis tanggal 1 mei 2008
19 Mei Senin Cuti bersama sebelum hari libur Hari raya Waisa, selasa tanggal 20 Mei 2008
29, 30 September dan 3 Oktober Senin, Selasa, dan Jumat Cuti bersama  sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 Hijriyah, Rabu dan Kamis tanggal 1-2 Oktober 2008
26 Desember Jumat Cuti bersama menyambung hari libur Hari Raya Natal, Kamis tanggal 25 Desember 2008

Source:  www.depag.go.id/images/File/Cuti2008.doc

                   kepegawaian.jatim.go.id/index.php?option=com_docman&task=doc_download&gid=180 -

FACT OR FICTION?

Can Vitamin C Cure Colds?

When the sniffles strike, many of us reach for a glass of orange juice or a vitamin C supplement. But are they really effective? 

Oranges, grapefruits and other vitamin C-loaded foods have many health benefits. But study after study has shown that the vitamin does little—if anything—to cure, prevent or even shorten the duration of the common cold.

The most recent roundup of vitamin C research, published this spring in the Cochrane Database of Systematic Reviews, evaluated several decades of studies that included more than 11,000 subjects taking 200 or more milligrams of vitamin C each day. (The government’s recommended daily allowance is 60 milligrams.) The research found that vitamin C did little to reduce either the length or severity of colds among the general population. However, studies have found that it may lower the risk of catching a cold among people whose bodies are under high physical stress—think marathon runners or soldiers on subarctic exercises. They were 50 percent less likely to catch a cold if they took a daily dose of vitamin C.

For the rest of us, however, that extra glass of orange juice is not going to do much. “The presumption of the millions of people who are taking vast amounts of vitamin C that they’re preventing a cold has no foundation,” says Robert Douglas, lead author of the study and former president of the Public Health Association of Australia.

So where did the vitamin C-cold connection start? It all stems from Linus Pauling, a Nobel Prize-winning chemist who lived from 1901 to 1994. In 1970 he wrote the book “Vitamin C and the Common Cold,” which popularized the notion that this particular vitamin could prevent one of the most common ailments on earth. But the book came with little scientific backing and was largely devoid of evidence, says Pauling biographer Thomas Hager. “He published this very influential health book without writing a single scientific paper on the subject,” he says. “He seemed to be prescribing a major change in dietary habits without much evidence.” Nonetheless, the book’s message stuck.

While the cold-killing effect may not exist, doctors have little incentive to correct the notion that it does, since consumption of vitamin C is not considered a public threat. (In fact, some studies have associated vitamin C’s antioxidant properties with a decreased incidence of some cancers.) “Is it worth trying to dissuade people?” asks Arnold Monto, a professor of epidemiology at the University of Michigan’s School of Public Health. “You’ve got to choose your battles in public health. Having an extra glass of orange juice may do some good, and it certainly isn’t going to do a lot of harm.”

In short, if you like the taste of orange juice, then drink up. But keep the tissues handy.

Source: Yahoo